Tampilkan postingan dengan label KELAS X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KELAS X. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Maret 2021

Politik Kebangsaan NU

 

Politik, baik secara praktik maupun teori tidak asing bagi para ulama, khususnya di kalangan pesantren. Sebab dalam khazanah keilmuan Islam, politik dipelajari dalam kitab-kitab fiqih siyasah. Namun, politik yang dijalankan oleh para ulama dan kiai selama ini ialah praktik politik untuk memperkuat kebangsaan dan kerakyatan. Bahkan KH MA Sahal Mahfudh (Rais 'Aam PBNU 1999-2014) menambahkan konsep etika politik.

Dalam konsep yang dicetuskan oleh Kiai Sahal Mahfudh, ketiga entitas tersebut ialah bagian dari politik tingkat tinggi NU atau siyasah ‘aliyah samiyah. Praktik politik ini digulirkan demi menjaga Khittah NU 1926 yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Munas NU 1983 di Situbondo, Jawa Timur. Menurut Kiai Sahal Mahfudh, politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (siayasah safilah) adalah porsi  partai politik bagi warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik.

Sejarah mencatat, NU memang pernah memutuskan menjadi partai politik pada 1952. Kemudian tahun 1955 merupakan pemilu pertama yang diikuti oleh NU sebagai partai. Berjalannya waktu, keputusan NU menjadi partai politik pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organsasi karena lebih banyak berfokus ke percaturan politik praktis sehingga pengabdian kepada umat seolah terlupakan. Berangkat dari kegelisahan tersebut, para kiai mengusulkan agar NU secara organisasi harus segera kembali Khittah 1926. Usulan tersebut sempat terhenti. Namun, seruan kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan memandang langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais ‘Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

Setelah seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar  ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyah dalam Muktamar tersebut juga mentah. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai tersebut. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa peran aktif dalam berbangsa dan bernegara pernah diwujudkan oleh NU dengan menjadi partai politik. Dalam perjalanannya, sedikit demi sedikit NU memulai langkahnya berkiprah dalam dunia politik. Berawal dari MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), NU akhirnya terlibat dalam masalah-masalah politik.

Namun, eksistensi MIAI tidak berlangsung lama, pada Oktober 1943, MIAI akhirnya membubarkan diri dan digantikan oleh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Pada awalnya, Masyumi merupakan sebuah organisasi nonpolitik. Tetapi, setelah Indonesia merdeka, Masyumi akhirnya ditahbiskan menjadi partai politik, dan memutuskan NU sebagai tulang punggung Masyumi. (Baca Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU, 2010) Pada tahun 1940-1950, Masyumi akhirnya menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi merupakan partai yang heterogen anggotanya, sehingga perbedaan kepentingan politik banyak terjadi di dalamnya. NU dengan jumlah jamaahnya yang besar membuat Masyumi memperoleh dukungan besar. Namun yang terjadi justru NU dipinggirkan sehingga hanya menjadi alat pendulang suara. Hal itu menyebabkan NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik tersendiri. Setelah menjadi partai politik, NU mengukir sejarah yang monumental, NU berhasil mendapatkan suara yang cukup besar dan berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada pemilu 1955. Perolehan suara NU tidak hanya terjadi pada pemilu 1955, pada pemilu selanjutnya, yaitu pemilu 1971 NU juga berhasil memperoleh suara yang cukup besar. Keberhasilan NU ini dinilai karena kemampuan NU menggalang solidaritas di lingkungan kaum santri, serta adanya dukungan penuh dari basis tradisionalnya. Organisasi partai identik dengan perebutan kekuasaaan. Namun, praktik yang dilakukan kader-kader NU dalam percaturan politik lebih banyak mewujudkan kepentingan yang lebih luas, yairu bangsa dan negara. Terutama ketika NU harus berhadapan dengan ideologi komunis dalam diri PKI. Di sisi lain, NU secara kultural juga harus berhadapan dengan kelompok-kelompok Islam konservatif yang berupaya keras memformulisasikan Islam ke dalam sistem negara. Dalam praktiknya, meskipun banyak berjasa dalam membangun pondasi kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, aktivitas NU dalam berpolitik sedikit banyak mengaburkan misi jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi keagamaan berbasis sosial-kemasyarakatan). Meskipun secara resmi telah menanggalkan diri sebagai partai politik pada 1984, peran-peran NU dalam praktik siyasah berusaha diwujudkan melalui konsep politik tingkat tinggi yang digagas KH Sahal Mahfudh dalam Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 2013 di Wonosobo, Jawa Tengah.

Presensi Kehadiran


Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/104034/politik-nu-politik-kebangsaan-dan-politik-kerakyatan

Selasa, 02 Maret 2021

Tokoh Pendiri Nahdlatul Ulama (1)

 

Tokoh-Tokoh Pendiri Nahdlatul Ulama

Sebagai warga NU, kita sudah seharusnya mengetahui siapa saja tokoh-tokoh pendiri NU bukan.

Berikut ini kami jelaskan biografi tokoh-tokoh pendiri NU selengkapnya serta kontribusinya terhadap salah satu organisasi terbesar di Indoneisa.

K.H. Hasyim Asy’ari, Tokoh Penting Berdirinya NU

MerahPutih

K.H Hasyim Asy’ari merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang ditetapkan langsung oleh peresiden pertama suekarno tahun 1964.

Beliau putra dari Kyai Asy’ari dan Ibu Halimah sebagai anak ke-3 dari 11 bersaudara.

Beliau juga merupakan kakek dari salah satu presiden Indonesia, yaitu K.H Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan nama Gusdur.

Beliau mempunyai empat orang istri dari keturunan para Ulama Indonesia, yang bernama, Khadijah, Nafiqah, Nafisah, dan Masrurah.

Dari hasil pernikahannya itu, beliau dikaruniai 15 orang anak, diantaranya:

  1. Wahid Hasyim.
  2. Muhammad Ya’kub.
  3. Mashrurah.
  4. Abdul Hakim.
  5. Azzah.
  6. Ubaidillah.
  7. Khoiriyyah.
  8. Abdul Karim.
  9. Fatimah.
  10. Khadijah.
  11. Aisyah.
  12. Hannan.
  13. Abdullah.
  14. Muhammad Yusuf.
  15. Abdul Qodir.

Beliau lahir di desa Gedang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 14 Februari 1871 tepatnya tanggal 21 juli 1947.

Beliau wafat pada tanggal 25 Juli 1947 dan dikebumikan di Tebuireng, Jombang.

Semasa hidupnya, KH Hasyim Asy’ari dikenal sebagai orang yang cerdas, maka tak heran jika di usianya yang masih 13 tahun, beliau sudah bisa memahami kitab-kitab klasik yang diajarkan oleh sang ayah yaitu Kyai Asy’ari.

Di usianya tersebut, beliau juga dipercaya untuk membantu ayahnya mengajar santri-santri di Pondok Pesantren Jombang.

Setelah beberapa tahun berselang, Hasyim Asy’ari muda mulai pergi belajar mencari ilmu ke beberapa Pondok Pesantren di Indonesia.

Dan salah satu guru besar beliau adalah Kyai Kholil Bangkalan, Madura.

Selain mondok di beberapa pesantren di Indonesia, beliau juga pernah menempuh pendidikan di luar negeri seperti di kota Makkah, Arab Saudi.

Di sana, beliau di bimbing langsung oleh Guru Besar Kyai Mahfudh At-tirmisi yang juga mengajarkan ilmu talqin tarekat Qadiriah Wa Naqsabandiah.

Kontribusi K.H Hasyim Asy’ari Sebagai Tokoh Pendiri NU

Perjuangan beliau dalam mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama dan Nusantara tentu tidaklah mudah, beliau menghabiskan waktu serta perjalanan yang cukup panjang dalam perjuangannya.

Dengan berbagai pemahaman yang berbeda, pertimbangan-pertimbangan, serta menunggu izin dari guru besarnya yang ada di Bangkalan, Madura (Kyai Kholil Bangkalan), merupakan salah satu faktor yang menjadi tertundanya pendirian Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Setelah beliau menerima isyarat dari santri yang diutus oleh Kyai Kholil Bangkalan yang juga merupakan salah satu jawaban dari istikharahnya beliau, akhirnya pada tanggal 31 Januari 1926 (16 Rajab 1344 H) Jam’iyyah Nahdlatul Ulama resmi didirikan.

Sebagai tokoh pendiri NU dan juga merupakan Rais Akbar NU di tahun 1926 sampai 1947, kontribusi KH Hayim Asy’ari sangat dirasakan oleh seluruh Nahdhliyyin.

Dan pada saat muktamar NU tahun 1930, kobstribusi beliau terhadap NU dibuktikan dengan tulisannya tentang Anggaran Dasar NU yang dikenal dengan Qannun al-Asaasii Jami’iyat Nahdlatul Ulama.

Dalam kitab tersebut dijelaskan beberapa hal terkait undang-undang dasar organisasi NU dalam hal mempersatukan umat islam di Indonesia.

Adapun ringkasan dari Anggaran Dasar NU tersebut, meliputi tiga hal utama yang menjadi catatan penting, antara lain:

  1. Saling mengenal satu sama lain.
  2. Adanya kemauan ingin bersatu.
  3. Mempunyai sifat saling mengasihi, bersimpati, dan toleransi.

Pemikiran-pemikiran beliau kemudian dituangkan dalam wadah organisasi NU, yang bertujuan untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah antar organisasi.

Mengutamakan saling toleransi, menghilangkan sifat fanatisme, serta menolak paham-paham radikalisme yang berniat memecah belah bangsa, agama serta negara.

Kontribusi beliau terhadap NU, tidak lain adalah untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia tampa harus menghilangkan prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Beliau adalah ulamak yang mempunyai sifat patriotisme dan nasionalisme yang religius.

Dengan wadah organisasi NU, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan sebuah fatwa untuk perjuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.

Fatwa tersebut juga merupakan Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 oktober 1945 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Dalam fatwa Resolusi Jihad tersebut, setidaknya ada tiga hal penting, yaitu:

  • Hukum melawan penjajah demi membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah suatu kewajiban (Fardlu’ain) bagi setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dalam radius 90 km.
  • Tingkatan derajat dalam berjihad melawan penjajah merupakan jihad fisabilillah, dan bagi para pejuang yang gugur dalam melawan penjajah termasuk mati syahid.
  • Dan jika ada salah seorang dari bangsa ini yang mengkhianati negara serta, maka sama halnya dia telah menjadi kaki tangan penjajah (penghianat), dan bagi mereka wajib hukumnya untuk dibunuh.

Biografi K.H Abdul Wahab Hasbullah (Katib NU Tahun 1926 dan Rais Aam NU di tahun 1947-1971)

Biografi K.H Abdul Wahab Hasbullah, Tokoh pendiri NUNU Online

K.H Abdul Wahab Hasbullah merupakan salah seorang dari sekian banyak Ulama yang ikut serta menghadiri acara saat peresmian organisasi Nahdlatul Ulama di Surabaya (31 Januari 1926).

Beliau merupakan putra dari salah seorang ulama besar pengasuh Pondok Pesantren Tambakberas, di Jombang, Jawa Timur, yaitu KH Hasbullah Said.

Sementara ibunya bernama Nyai Latifah dan cicitnya bernama Rizky Fadlullah.

Beliau mempunyai adik perempuan bernama Nur Khadijah yang kemudian menikah dengan salah seorang kerabat dekatnya, yakni KH Bisri Syansuri.

Mereka berdua dipertemukan dengan cara perjodohan lalu dinikahkan di kota Makkah, Arab Saudi.

Abdul Wahab Hasbullah sejak masih muda sudah banyak mengembara guna mendalami ilmu-ilmu agama Islam di beberapa Pondok Pesantren terkemuka di Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Pondok Pesantren Langitan Tuban.
  2. Pondok Pesantren Mojosari Nganjuk.
  3. Pondok Pesantren Tawangsari Sepanjang.
  4. Pondok Pesantren asuhan KH Kholil Bangkalan Madura.
  5. Pondok Pesantren Tebuireng Jombang di bawah asuhan KH Hasyim Asy’ari.

Kontribusi K.H Abdul Wahab Hasbullah Sebagai Salah Seorang Tokoh Pendiri NU

Beliau juga merupakan salah satu tokoh pendiri NU selain Hadhratussyaikh Hasyim Asy’ari yang mana perannya sangat penting ketika organisasi NU mulai diresmikan.

Beliau memiliki pemikiran yang modern namun religius sehingga seringkali dalam setiap acara organisasi, beliau pun selalu ikut berkontribusi untuk mengembangkannya.

Pada saat oganisasi Nahdlatul Ulama akan didirikan, KH Abd Wahab Hasbullah bersama dengan tokoh-tokoh lainnya berusaha untuk menghimpun Ulama-ulama pesantren di seluruh Nusantara agar dapat menghadiri peresmian NU skala Nasional.

Dengan kontribusi beliau yang cukup besar terhadap NU, maka tak heran jika beliau dijuluki sebagai bapak pendiri NU.

Bahkan, ketika masa perjuangan NU melawan penjajah jepang, ternyata KH Abdul Wahab turun langsung menjadi panglima Laskar Mujahidin.

Bersama adik iparnya yaknik KH Bisri Syansuri pada tahun 1926, beliau merumuskan hasil pemikirannya dengan membentuk Tim Komite Hijaz.

Organisasi ini sifatnya sementara, karena tujuannya hanya untuk memperjuangkan hak-hak dalam beribadah di Tanah Suci Makkah tanpa ada larangan bermadzhab.

Selain itu, beliau juga menjadi salah seorang pencetus dasar-dasar kepemimpinan organisasi NU menjadi dua badan, yaitu Syuriah dan Tanfidziah sebagai salah satu cara untuk menyatukan kalangan Tua dan Muda.

KH Abdul Wahab Hasbullah wafat diusianya yang ke 85 tahun pada tanggal 29 desember 1971 di Jombang, Jawa Timur.

Dan untuk menghormati sumua pengorbana dan perjuangan beliau dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), akhirnya Presiden Joko Widodo menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 7 november 2014.

 Presensi Kehadiran

 

 

 

Rabu, 24 Februari 2021

Sejarah Kehidupan Khalifah Umar bin Khattab

 

 

Umar bin Khattab (bahasa Arab: عمر بن الخطاب‎; sekitar 584  – 3 November 644) adalah khalifah kedua yang berkuasa pada tahun 634 sampai 644. Dia juga digolongkan sebagai salah satu Khulafaur Rasyidin. 'Umar merupakan salah satu sahabat utama Nabi Muhammad dan juga merupakan ayah dari Hafshah, istri Nabi Muhammad.

Dalam sudut pandang Sunni, 'Umar termasuk salah satu pemimpin yang hebat dan suri teladan dalam masalah keislaman[6] dan beberapa hadits menyebutkan dirinya sebagai sahabat Nabi paling utama setelah Abu Bakar.[7][8] 'Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Namun di sisi lain, 'Umar cenderung dipandang negatif dalam perspektif Syi'ah.[9]

Pada masa kepemimpinannya, kekhalifahan menjadi salah satu kekuatan besar baru di wilayah Timur Tengah. Selain menaklukan Kekaisaran Sasaniyah yang sudah melemah hanya dalam kurun waktu dua tahun (642–644), 'Umar berhasil mengambil alih kepemimpinan dua pertiga wilayah Kekaisaran Romawi Timur.[10] Perluasan wilayah ini juga diikuti berbagai pembaharuan. Dalam bidang pemerintahan dan politik, departemen khusus dibentuk sebagai tempat masyarakat dapat mengadu mengenai para pejabat dan negara. Pembentukan Baitul Mal menjadi salah satu pembaharuan 'Umar dalam bidang ekonomi. Segala capaiannya menjadikan 'Umar sebagai salah satu khalifah paling berpengaruh sepanjang sejarah.[11]

Biografi

Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada saat sebelum memeluk Islam (Jahiliyyah = masa kekosongan Nabi), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Memeluk Islam

Ketika Nabi Muhammad ï·º menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad ï·º.

Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad ï·º, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad ï·º, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad ï·º bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad ï·º yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad ï·º kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.

Kehidupan di Madinah

Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad ï·º dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) ke Yatsrib sekarang Madinah. Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad ï·º dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama dia ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad ï·º.

Wafatnya Nabi Muhammad

Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad ï·º pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah,sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata "Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad ï·º. telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya akan kupotong."

Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan,

"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad ï·º, Nabi Muhammad ï·º sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!"

— Abu Bakar ash-Shiddiq

Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad ï·º, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an[12] dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad ï·º yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu, Umar sadar kesalahannya dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Masa kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.

Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa Kekaisaran Sassanid serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Al-Qadisiyyah (thn 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat di tempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 5 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan di tempat ia salat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah

Wafat

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:[butuh rujukan]

  1. Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Keluarga

Orangtua

Ayah — Al-Khaththab bin Nufail dari Bani 'Adi.

Ibu — Hantamah binti Hisyam dari Bani Makhzum.

Pasangan dan anak

  • Zainab binti Mazh'un. Dia berasal dari Bani Jumah.[13]:204 Zainab menikah dengan 'Umar sebelum tahun 605.[14]:56 Tidak diketahui sikap Zainab terhadap Islam maupun waktu pasti dirinya menjadi mualaf. Saat 'Umar hijrah ke Madinah pada 622, sebagian catatan tidak menyertakan seorang wanitapun dari keluarga 'Umar yang turut serta[15]:218 sehingga diasumsikan bahwa Zainab telah meninggal bila mengacu pendapat ini. Namun menurut penuturan putra 'Umar, 'Abdullah, dia hijrah bersama kedua orangtuanya.[16] 'Umar menceraikan dua istrinya yang lain pada 628 atas perintah Nabi Muhammad yang tidak memperkenankan mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik, sehingga Zainab pasti telah menjadi Muslimah jika dia masih hidup pada saat tersebut.
  • Ummu Kultsum binti Jarwal, juga dikenal dengan Mulaika. Dia berasal dari Bani Khuza'ah.[13]:204 Dia menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616.[17]:92 Ummu Kultsum turut serta hijrah ke Madinah meski masih menyembah berhala.[15]:218[15]:510[18] Segera setelah Perjanjian Hudaibiyyah pada 628, Nabi Muhammad tidak memperkenankan umat Muslim mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik sehingga 'Umar kemudian menceraikan Ummu Kultsum. Ummu Kultsum kembali ke Makkah setelah perceraian tersebut.[13]:204[15]:510[18]
    • 'Ubaidillah
  • Quraibah binti Abu Umayyah. Dia berasal dari Bani Makhzum. Ayah Quraibah, Abu Umayyah bin Al-Mughirah, adalah pemimpin Makkah pada awal abad ketujuh. Ibunya, Atikah binti 'Utbah, berasal dari Bani Abdu Syams. Quraibah juga merupakan saudari seayah dari Ummu Salamah Hindun, istri Nabi Muhammad. Hindun binti 'Utbah adalah bibi Quraibah dari pihak ibu. Quraibah menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616 dan 'Umar menjadi suami keduanya. Quraibah berstatus penyembah berhala saat hijrah ke Madinah. Dia diceraikan oleh 'Umar pada 628.[15] Setelahnya, Quraibah menikah dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan pernikahan ketiganya juga berakhir dengan perceraian.[18][17]:92 Setelahnya Quraibah menikah dengan putra Abu Bakar Ash-Shiddiq, 'Abdurrahman.[19]
    • tidak memiliki anak dengan 'Umar
  • Jamilah binti Tsabit, nama aslinya adalah 'Ashiyah. Dia berasal dari Bani Aus dari pihak ayah dan ibu.[20][21] Jamilah dan ibunya, Asy-Syamus binti Abu Amir, adalah termasuk dari sepuluh wanita yang berbaiat pada Nabi Muhammad pada 622.[22] Nabi Muhammad kemudian memberinya nama baru, Jamilah, yang berarti 'cantik'.[23] Dia menikah dengan 'Umar antara tahun 627 sampai 628.[24] Pada satu kesempatan, Jamilah meminta uang kepada 'Umar dan 'Umar melaporkan pada Nabi Muhammad bahwa dia menampar Jamilah sampai jatuh lantaran istrinya tersebut meminta sesuatu yang dia tidak miliki.[25] Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.[26][27][28]
  • 'Atikah binti Zaid. Dia berasal dari Bani 'Adi.[14] 'Atikah termasuk sahabat Nabi dan juga seorang penyair. Dia total menikah lima kali dan 'Umar adalah suami ketiganya. Suami pertamanya adalah Zaid, saudara 'Umar sendiri, dan suami keduanya adalah 'Abdullah bin Abu Bakar yang meninggal pada tahun 633. 'Atikah sendiri berada di masjid saat 'Umar ditikam yang berujung pada kematiannya pada 644, 'Atikah menikah dengan Zubair bin 'Awwam yang gugur di Perang Jamal pada tahun 656. 'Atikah kemudian menikah dengan Husain, cucu Nabi Muhammad. 'Atikah meninggal pada tahun 672.[29]
    • Iyaad
  • Ummu Hakim binti Harits. Dia berasal dari Bani Makhzum. 'Umar sendiri adalah suami ketiga Ummu Hakim. Suami pertamanya adalah Ikrimah bin Abu Jahal dan suami keduanya adalah Khalid bin Sa`id. Pada Perang Marj Ash-Shaffar (634) antara pihak kekhalifahan dengan Kekaisaran Romawi Timur yang menewaskan suami keduanya, Ummu Hakim turut serta dalam perang dan membunuh tujuh prajurit Romawi dengan tiang tenda di dekat jembatan yang kemudian dikenal dengan Jembatan Ummu Hakim dekat Damaskus.[30][31]
    • Fatimah
  • Ummu Kultsum binti 'Ali atau Zainab as-Sughra. Dia adalah cucu Nabi Muhammad, putri Fatimah az-Zahra dan 'Ali bin Abi Thalib. 'Umar memberikan mahar untuk pernikahannya dengan Ummu Kulstum sebesar 40.000 dirham[32] dan mereka hidup sebagai suami istri pada tahun 638.[33] Tercatat Ummu Kultsum pernah memberikan hadiah parfum kepada Permaisuri Martina, istri Kaisar Romawi Timur Heraklius. Sebagai balasan, Martina menghadiahi kalung kepada Ummu Kulstum. Namun 'Umar yang percaya bahwa istrinya tak seharusnya ikut campur dalam urusan kenegaraan akhirnya menyerahkan kalung tersebut ke dalam perbendaharaan negara.[34] Dalam sudut pandang Syi'ah, pernikahan antara Ummu Kulstum dan 'Umar adalah kisah rekaan.[35]
  • Luhyah, wanita Yaman. Al-Waqidi menyatakan bahwa dia adalah seorang budak-selir.[36]
    • 'Abdurrahman
  • Rukayhah, seorang budak-selir.[37]

 

Runtuhnya Dinasti Umayyah

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain: 1. Sistem p...