TEORI MASUKNYA ISLAM Di Indonesia
Teori masuknya islam ke Indonesia — Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan suka berinteraksi dengan bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, banyak bangsa lain yang datang ke wilayah Nusantara untuk menjalin hubungan dalam berbagai bidang khususnya perdagang.
Ramainya perdagangan di Nusantara juga menyebabkan terjadinya penyebaran agama Islam di Indonesia. Waktu masuknya Islam ke Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Namun, masuknya agama Islam pertama kali di Indonesia lewat Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.
Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Selain jalur perdagangan, juga melalui jalur perkawinan, jalur dakwah, pendidikan dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota lepas pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim.
Pada saat inilah, beberapa pedagang tersebut melakukan pernikahi dengan para wanita pribumi. Karena pernikahan tersebut akhirnya para wanita pribumi kemudian memeluk agama Islam.
Proses awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya kesatuan pendapat antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran Islam di Indonesia yang didasarkan atas bukti-bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Akhirnya, pendapat-pendapat mengenai proses Islamisasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam 3 teori, yaitu Teori Gujarat, Teori Persia, dan Teori Mekkah.
Sedangkan, J.Pijnapel kemudian didukung oleh C. Snouck Hurgrobye, dan J.P Mouguetta (1912) berpendapat berdasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut pada batu nisan di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta kemudian berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Tradisi tersebut antara lain tradisi 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, dan tradisi tabot di Pariaman Sumatra Barat dan Bengkulu.
Teori masuknya islam ke Indonesia — Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan suka berinteraksi dengan bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, banyak bangsa lain yang datang ke wilayah Nusantara untuk menjalin hubungan dalam berbagai bidang khususnya perdagang.
Ramainya perdagangan di Nusantara juga menyebabkan terjadinya penyebaran agama Islam di Indonesia. Waktu masuknya Islam ke Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Namun, masuknya agama Islam pertama kali di Indonesia lewat Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.
Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Selain jalur perdagangan, juga melalui jalur perkawinan, jalur dakwah, pendidikan dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota lepas pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim.
Pada saat inilah, beberapa pedagang tersebut melakukan pernikahi dengan para wanita pribumi. Karena pernikahan tersebut akhirnya para wanita pribumi kemudian memeluk agama Islam.
Proses awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya kesatuan pendapat antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran Islam di Indonesia yang didasarkan atas bukti-bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Akhirnya, pendapat-pendapat mengenai proses Islamisasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam 3 teori, yaitu Teori Gujarat, Teori Persia, dan Teori Mekkah.
Sedangkan, J.Pijnapel kemudian didukung oleh C. Snouck Hurgrobye, dan J.P Mouguetta (1912) berpendapat berdasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut pada batu nisan di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta kemudian berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Tradisi tersebut antara lain tradisi 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, dan tradisi tabot di Pariaman Sumatra Barat dan Bengkulu.
Putri oktavianti hdr
BalasHapusHadir
BalasHapusM. Arza ardiansyah
BalasHapusHadir
Hadir
BalasHapusA.rozaq hdr
BalasHapusdealova
BalasHapusHadir
BalasHapusUlfaMaulidyah#hdir
BalasHapusHadiiiiir
BalasHapus