Latar Belakang Terbentuknya Faham Ahlussunnah Wal Jama'ah
Aswaja merupakan firqah yang lahir akibat pergerakan
politik. Dia tidak murni bertendensi Aqidah tentang persoalan Pencipta dan yang
diciptakan”. Demikian
statemen ini sering disampaiikan oleh para kritikus sejarah dan mereka yang
berasal dari kelompok di luar Aswaja. Pertanyaan ini selalu saja disodorkan
oleh beberapa kelompok kecil masyarakat
Pada
masa Rasulullah SAW. masih hidup, istilah Aswaja sudah pernah ada tetapi tidak
menunjuk pada kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan
Ahlussunah wal Jama’ah adalah orang-orang Islam secara keseluruhan.
Ada
sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu:
إن
بني إسرائيل تفترق على ثنتين وسبعين ملة وستفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في
النار إلا ملة واحدة، قالوا من هي يارسول الله: قال ما انا عليه وأصحابي.
Artinya
: Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70
golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka
kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu?
Rasulullah SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada.
Hadits inilah yang sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu
dalil atau dasar tentang Ahlussunah wal Jamaah.
Sejarah
tentang paham atau aliran pemikiran Ahlussunah wal Jamaah itu kira-kira muncul
mulai kapan? Tadi sudah dikatakan paham atau aliran Ahlussunah wal Jamaah baik
aliran keagamaaan atau aliran pemikiran pada zaman Nabi belum ada. Kalau
istilahnya memang sudah. Coba kita bersama-sama melihat skema yang saya buat
sebagai panduan: (gambar skema)P ernah membaca sejarah Islam ya…? Dalam sejarah
Islam kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW. wafat, sebagai khalifah (kepala
negara) yang pertama terpilih itu siapa? Abu Bakar ash Sidiq. Beliau jadi
khalifah itu ditunjuk oleh Nabi Muhammad atau bagaimana? Kesepakatan atau
musyawarah para sahabat, dia terpilih melalui forum atau lembaga yang sangat
demokratis. Jadi tidak ditunjuk oleh Nabi tetapi melalui kesepakatan para
Sahabat pada waktu itu. Kemudian ketika Abu Bakar ash Shidiq meninggal diganti
oleh siapa? Umar bin Khattab. Umar bin Khattab menjadi khalifah itu ditunjuk
oleh abu bakar atau siapa? Ditentukan oleh para Sahabat tetapi bersifat tidak
langsung. Setelah Umar wafat diganti oleh Utsman bin Affan, juga melalui
musyawarah. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar demokrasi. Jadi demokrasi
itu sudah jalan. Setelah Rasulullah SAW meninggal itu negara Islam yang pertama
setelah Rasulullah SAW itu ditentukan melalui sistem demokrasi. Setelah Utsman
wafat, yang terpilih menjadi khalifah itu siapa? Shahabat Ali bin Abi Thalib.
Nah, kita melihat sejarah kemunculan Ahlussunah wal Jamaah itu bisa ditelusuri
sejak pemerintahan Ali bin Abi Thalib.Pada jaman pemerintahan Utsman itu ada
seorang Gubernur Syiria yang bernama Muawwiyah bin Abu Sufyan. Nah ketika Ali
bin Abi Thalib terpilih menjadi presiden/khalifah itu Muawwiyah tidak setuju
dan melakukan pemberontakan. Disini terjadi perang antara Ali melawan Muawwiyah
Nah
kita coba telusuri sejak ini kemunculannya (kemunculan Aswaja). Ini terjadi
sekitar tahun 35 – 40 H. Perang antara pasukan Ali dan Muawwiyah kira-kira
dimenangkan oleh siapa? Ali bin abi Thalib. Akhirnya perang dimenangkan oleh
Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran-kalau kita baca sejarahnya- ketika
Muawwiyah bin Abu Sufyan pasukannya hampir terdesak dia mengibarkan berndera
putih tanda menyerah dengan Al Quran di atas minta perdamaian.Maka terjadilah
perundingan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah untuk merembug tentang
perdamaian maka diutuslah (cara sekarang diplomat), Ali bin Abi Thalib diwakili
oleh Abu Musa al Asy’ari kemudian Muawwiyah diwakili oleh Amru bin Ash. Terjadi
perundingan yang dalam sejarah disebut dengan Tahkim. Nah dalam perundingan
disini terjadi ketidak seimbangan basic pengetahuan atau latar belakang
keilmuan. Abu Musa al Asy’ari adalah seorang Ulama, sedangkan Amru bin Ash
adalah seorang politisi. Tadinya adalah pejabat Gubernur, sementara Abu Musa
adalah orang tua (kasepuhan) juga seorang tokoh ulama. Sehingga terjadi
ketidakseimbangan. Disini selanjutnya menimbulkan konflik. Amru bin Ash
mengatakan pada Abu Musa al Asy’ari, “Wahai Abu Musa, marilah kita pertama-tama
membuat kesepakatan bahwa pemerintahan itu berada ditengah-ditengah
(kosong/tidak ada yang menduduki). Marilah kita umumkan kepada publik bahwa
sebelum perundingan dimulai pemerintahan kosong atau tidak diduduki baik oleh
pemerintah yang sah (Ali bin Abu Thalib) maupun Muawwiyah”. Nah kemudian Abu
Musa al Asy’ari setuju : “Kalau memang itu jalan terbaik, setuju saya.” Setelah
setuju dia mengatakan : “Siapa dulu yang akan mendeklarasikan, akan mengumumkan
kepada publik bahwa pemerintahan itu kosong?” di sini nalar politik Amru bin
Ash mulai bermain, “Ini karena panjenengan itu lebih sepuh, lebih alim maka
panjenengan dulu yang mengatakan”. Akhirnya naiklah mimbar, diumumkan oleh Abu
Musa Al asy’ari: “Wahai saudara-saudara kaum Muslimin, penduduk Makkah dan
Madinah yang saya hormati, dengan ini saya Abu Musa Al Asy’ari mewakili
pemerintahan yang sah (Ali bin Abi Thalib) meletakkan jabatan”. Akhirnya
jabatan khalifah Ali itu diletakkan. Seharusnya yang kedua (Amru bin Ash)
mengatakan hal yang serupa. Akan tetapi ternyata ketika naik panggung Amru bin
Ash mengatakan: “Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al
Asy’ari mewakili khalifah Ali telah meletakkan jabatan, maka dengan ini jabatan
khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawwiyah bin Abu Sofyan”. Nah
akhirnya, ketika perang itu Sahabat Ali yang menang, tetapi ketika perundingan
Muawwiyah yang menang karena taktik politik. Nah akhirnya yang kalah (kubu Ali)
inilah terpecah menjadi 2 golongan yaitu Syiah dan Khawarij.Yang Syiah adalah
pendukung setia Ali. Sedangkan Khawarij tidak setuju Muawwiyah dan tidak setuju
Ali karena alasanya karena membuat keputusan hukum tidak menggunakan hukum
Allah atau hukum Al Qur’an sehingga Khawarij (Kharaja: keluar). Nah sehingga
pada masa pemerintahan Muawwiyah awal ini, masyarakat ummat Islam itu sudah
terpecah menjadi 3 golongan. Yang pertama pengikut Ali yang setia, yang kedua
golongan yang menolak Ali dan Muawiyah, yang ketiga adalah pendukung Muawwiyah.
Pada
tahun sekitar akhir 40an Hijriah ini ummat Islam yang tadinya satu terpecah
menjadi 3 golongan (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyyah). Kemudian dalam
rangka melanggengkan kekuasaan (kekuasaan mulai turun temurun/dinasty) Muawiyah
membuat aliran keagamaan yang dikenal dengan Jabariyyah. (Disini ada juga
masyarakat muslim yang netral, tidak ngeblok kesana maupun kesini atau golput
tidak ikut faksi politik) Semua masyarakat pada waktu itu kecuali golongan
Muawiyyah memandang bahwa perebutan kekuasaan dari tangan Ali ke Muawiyyah
tidak melalui proses politik yang benar atau tidak mengindahkan etika politik
Islam. Kemudian khalifah membuat paham keagamaan Jabariyyah yang antara lain
mengatakan bahwa: “Semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah.
Termasuk Muawiyyah salah ketika memerangi Ali, tetapi bahwa Muawwiyah menang
itu juga sudah dikehendaki oleh Allah”. Pendeknya semua apapun yang dilakukan
manusia adalah sudah dikehendaki dan dinginkan oleh Allah. Inilah ajaran dari
paham Jabariyyah. Sehingga kemunculan paham Jabariyah ini adalah dalam rangka
untuk kepentingan politik untuk melegitimasi kekuasaan bani Muawiyah bin Abu
Sufyan yang mengatakan bahwa manusia ini tidak punya kekuasaan untuk
berkehendak. Semuanya sudah dikehendaki oleh Allah SWT.
Banyak
Ayat al Qur’an yang dipakai/disitir untuk melegitimasi diantaranya adalah :“… Wamaa
ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa…”Ada ayat Al Qur’an yang
mengatakan bahwa tidaklah engkau memanah ketika engkau memanah, melainkan
Allahlah yang memanah. Ini salah satu ayat yang digunakan oleh para ulama, para
kyai yang mendukung aliran Jabariyah mungkin para ulama, para kyai yang ingin
dekat dengan kekuasaan, ingin mendapatkan fasilitas dari kekuasaan, mungkin
mendukung aliran ini dan ikut menyebarkan. Nah inilah yang kemudian kita
menyebutnya sebagai ajaran fatalisme. Mengapa Muawiyyah menyebarkan ajaran
paham Jabariyah? Karena untuk melindungi cara-caranya ketika mengalahkan Ali
melalui peristiwa Tahkim atau arbitrase.
Nah
kemudian dari akibat paham Jabariyah ini kemudian muncul banyak
pengemis.Ekonomi itu hancur, manusia banyak yang tidak berusaha (Hanya
menjalankan rutinitas ritual peribadatan tanpa berusaha mencari rizky, karena
memandang bahwa rizky itu sudah diatur oleh Allah, akan datang dengan
sendirinya). Sebagai perimbangan kemudian muncullah paham baru yang dipelopori
oleh cucu Ali bin Abu Thalib (Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi
Thalib) yang bernama Qodariyah. Paham ini mengajarkan sebaliknya dari paham
Jabariyah. Bahwa manusia ini yang berkehendak atau yang berkuasa, Allah tidak
turut campur terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena manusia
berkehendak, Allah tidak turut campur maka manusia harus bertanggung jawab
terhadap perbuatannya. Paham ini dalam rangka melawan terhadap berkembangnya
paham Jabariyah, ini juga menggunakan ayat-ayat Al Quran diantaranya misalnya
tentang:“…إن الل“Artinya : “… tidak akan berubah suatu kaum kecuali kaum itu
yang merubah….” Nah di sini mulai ada reformasi (pembaruan). Kemudian khalifah
bani Muawiyyah ini digulingkan oleh kekhalifahan Abassiyah (Muawiyyah =
Umayyah). Kekhalifahan Abassiyah ini murni, pemerintahannya memang maju pesat.
Karena berprinsip bahwa manusia tidak bisa mengandalkan pada takdir, tetapi
kalau ingin maju maka harus merubah dirinya sendiri. Kemudian aliran qodariyah
ini pada zaman Abassiyah (kalau sebelumya hanya sekedar menjadi kritik atas
paham Jabariyah) menjadi spirit pembangunan negara yang kemudian turunannya
(dengan sedikit modifikasi) kita kenal sebagai paham Mu’tazilah.Paham
Mu’tazilah ini karena pada mulanya dalam rangka memberi kekuatan pada manusia
bahwa manusia mempunyai kehendak, dan prinsipnya dia menggunakan prinsip akal,
segala sesuatu yang masuk akal, segala sesuatu harus dirasionalkan, sehingga ini
keblabasan karena semuanaya serba akal dan kehendak manusia (akal mutlak).
Sampai ada terjadi peristiwa ketika salah satu keturunan Abassiyah ini
menggunakan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara, sehingga timbul korban
yang tidak mengikuti paham Mu’tazilah dibunuh dan lain sebagainya.
Nah
akhirnya lahirlah seorang ulama besar (dulunya pengikut Mu’tazilah) yang
bernama Abu Hasan Al Asy’ari menyatakan diri keluar dari paham Mu’tazilah.
Beliau berada di tengah, tidak mengikuti dua kubu ekstrim Jabariyah maupun
Qodariyah. Beliau memproklamasikan kembali pada “maa anna alaihi wa ashabihi”
sebuah kelompok dimana Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya. Nah
paham tengah ini yang merujuk kepada maa alaihi wa ashabihi yang kemudian oleh
Abu Hasan Al Asy’ari ini disebut sebagai Ahlussunah wal Jama’ah.Kalau paham
Qodariyah dan paham Mu’tazilah itu mengatakan bahwa manusia punya kehendak
(free will). Sedang paham Jabariyah itu mengatakan bahwa manusia itu tidak
punya kehendak (fatalisme/taqdir). Nah, dalam teologi Aswaja yang dirumuskan
Abu Hasan Al Asy’ari ini menyatakan bahwa manusia itu punya kehendak Akan
tetapi kehendak itu diketahui oleh Allah. Manusia punya kehendak tetapi
kehendak itu dibatasi oleh taqdir Allah. Jadi kalau Jabariyah ini murni taqdir
apapun yang dia lakukan adalah taqdir, termasuk ketika mencuri sekalipun.
Misalanya ketika ditanya: “Kenapa kamu mencuri..?” Maka Jabariyah akan
menjawab: “Lha wong saya ditaqdirkan mencuri, maka jangan salahkan saya donk,
tanyakan sama Allah”. Ini didobrak habis-habisan oleh Qodariyah yang
mengedepankan tanggung jawab individu dengan kehendak bebas manusia, yang pada
kelanjutannya keblabasan menjadi paham yang merasionalkan ajaran-ajaran agama
(Mu’tazilah). Kemudian lahirlah paham tengah-tengah Ahlussunah wal Jama’ah,
konteksnya kembali pada semanagat awal Islam ma anna alaihi wa ashabihi yang
dipelopori oleh dua ulama besar pada waktu itu Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu
Mansur Al Maturidi, ini dalam bidang teologi/tauhid.Kemudian dalam bidang Fiqih
lahirlah ulama-ulama besar yang merumuskan fiqih dengan mendasarkan kepada
Ahlussunah, artinya kepada kebiasaan-kebiasaan Rasulullah dan para Sahabat
(para Sahabat itu artinya wal Jama’ah ya…) kemudian lahirlah Imam Ahmad bin
Hanbal (Imam Hambali), kemudian Imam Malik, Imam Syafi’i, kemudian Imam Hanafi.
Imam Ahmad bin Hanbal inilah yang merupakan korban dari kekuasaan Bani
Abassiyah ketika mengharuskan warganya menggunakan aliran yang dikembangkan
oleh Mu’tazilah dalam bidang Fiqih. Dan masih banyak imam-imam yang lain tetapi
yang paling kita kenal adalah ini, yang kita sebut dengan empat madzhab.
Sehingga
orang Ahlussunah wal Jama’ah sering dikatakan: “orang Islam yang secara teologi
mengikuti ijthad Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi dan secara
Fiqih mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat yaitu Imam Ahmad bin
Hanbal, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Maliki kemudian dalam bidang tasawuf
mengikuti ijtihad ulama besar Imam Al Ghazali.
Inilah
kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja. Pertama kalau kita melihat
ijtihadnya ulama-ulama tersebut di atas maka pengertian yang pertama adalah.
Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang
bertentangan); orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup
aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan
toleransi. Ahlussunah wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah
maupun Mu’tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada
ma anna alaihi wa ashabihi.Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang
politik munculnya paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada
sebab, ada ekstrim mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba
taqdir, aswaja ini di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
Aswaja sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran
(manhajul fiqr) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika
sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang
melibatkan Sahabat Ali dan sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.]
Presensi Kehadiran