Risalah tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah 1926.
Jasmerah (jagan sekali-kali melupakan sejarah),, bangsa dan peradaban ini lahir karna semangat membara untuk membebaskan diri dari perbudakan dan kebiadaban penjajahan
Jumat, 24 Juli 2020
Latar Belakang Perumusan Khittah Nahdliyah
Risalah tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah 1926.
Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Kerajaan Islam sejak abad 13 Masehi telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Kerajaan Islam di Indonesia menjadi salah satu jejak sejarah masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia. Kerajaan Islam sejak abad 13 Masehi telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Untuk lebih dalam memahami kerajaan Islam di Indonesia, berikut adalah daftar kerajaan Islam di Indonesia:
Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan Samudera Pasai berdiri pada abad ke-13 Masehi, menjadikannya sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan ini terletak di Aceh Utara tepatnya di kabupaten Lhokseumawe. Raja pertama kerajaan Samudera Pasai bernama Malik Al-Saleh yang sekaligus pendiri kerajaan tersebut.
Kerajaan Demak
Kerajaan Demak ini menjadi kerajaan Islam pertama di pulau Jawa, tepatnya di Demak, Jawa Tengah. Didirikan oleh Raden Fatah pada tahun 1478 Masehi.
Kerajaan Aceh Darusaalam
Kerajaan Aceh Darusaalam beridiri pada tahun 1514 Masehi dengan dipimpin oleh Sultan Ibrahim. Wilayah kerajaan Aceh Darusaalam saat ini disebut dengan nama Aceh Besar. Kerajaan ini berjaya di bawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda tahun 1607-1636 Masehi.
Kerajaan Banten
Kerajaan ini didirikan oleh Hasanuddin pada tahun 1552 di Banten. Ia adalah putra Fatahillah, seorang panglima tentara Demak. Saat Kerajaan Demak masih berkuasa, daerah Banten merupakan bagian dari Kerajaan Demak. Namun setelah Kerajaan Demak mengalami kemunduran, Banten akhirnya melepaskan diri dan mendirikan kerajaan sendiri.
Kerajaan Mataram
Kerajaan Mataram berdiri ada tahun 1582 Masehi yang berpusat di kota Yogyakarta, tepatnya di Kotagede. Raja yang pernah memimpin Kerajaan Mataram yaitu Panembahan Senopati (1584-2601 M) dan Panembahan Seda Krapyak (1601-1677 M).
Kerajaan Islam Pajang
Kerajaan ini didirikan oleh Jaka Tingkir pada tahun 1568 di Kelurahan Pajang, Kota Surakarta. Kerajaan Islam Pajang merupakan kelanjutan dari Kerajaan Demak.
Kerajaan Islam Cirebon
Kerajaan ini dimulai oleh kepemimpinan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Didirkan pada tahun 1445 di Cirebon, Jawa Barat.
Kerajaan Islam Banjar
Kerajaan ini didirkan oleh Raden Samudra pada tahun 1520 Masehi. Kerajaan Islam Banjar terletak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paham Ke-Islaman yang berkembang di Indonesia
Selain itu cara, perilaku dan sikap para mubaligh yang arif dan bijaksana menarik simpati masyarakat untuk memeluk agama Islam. Para mubaligh dengan sangat hati-hati melakukan dakwah secara bertahap (tadrij) dan sejauh mungkin memperkecil beban yang bisa dirasakan masyarakat (taqlilut taklif). Disamping itu mereka menghormati adat, tradisi dan nilai-nilai yang sudah ada dan menjadi milik masyarakat.
Ada beberapa prinsip yang mendasari sikap ini, antara lain :
- Nilai lama yang secara diamentral bertentangan dengan akidah disikapi dengan cara menolaknya disertai dengan alasan yang kuat.
- Nilai lama yang tidak sesuai dengan syariat Islam diluruskan secara bertahap
- Nilai lama yang tidak bertentangan ajaran Islam dibiarkan termasuk keberadaannya dan diwarnai dengan nafas Islam sehingga menjadi budaya yang Islami.
Perkembangan Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah ini bertambah pesat ketika para generasi penerus (kader mubaligh) mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Silam melalui lembaga pesantren. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, pesantren berperan sebagai pusat pendalaman pemahaman ajaran Islam (tafaqquh fiddin) dan dakwah Islamiyah secara lebih sistematis dan terarah. Pada tahap-tahap permulaan, pesantren lebih memfokuskan perhatiannya pada upaya pemantapan tauhids (akidah), kesadaran beribadah (fikih) dan pembinaan akhlakul karimah (tasawuf). Ketiganya diajarkan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga melahirkan pemahaman dan pengalaman agama yang utuh dan lurus.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipastikan bahwa paham keagamaan Islam yang berkembang di Indonesia pada masa permulaan adalah Ahlussunnah wal Jama’ah berintikan madzhab Syafi’i. Ada beberapa bukti yang memperkuat kesimpulan tersebut, diantaranya adalah :
Menurut catatan sejarah, pada abad ke-9 Masehi Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Baghdad mengirim para muballigh yang terdiri dari para ulama berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah bermadzhab Syafi’i dan bertasawuf mu’tabar ke wilayah Sumatera Utara.
- Prof. Hamka yang berpendapat bahwa sejak semula perkembangan Islam, para muballigh telah mengajarkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah dengan berintikan madzhab Syafi’i. Hal ini dapat diketahui dari gelar raja-raja Samudera Pasai yang memakai gelar para raja Mesir (gelar Al Malik dan dinasti Mamluk) dan Damaskus yang mayoritas penduduknya bermadzhab Syafi’i.
- Husein Jayadiningrat menghubungkannya dengan bukti-bukti batu nisan di Sumatera Utara dan Gresik, ditambah dengan bukti-bukti umat Islam di Malabar yang menerapkan madzhab Syafi’i seperti halnya di Indonesia.
- Pada abad XIV Masehi seorang penulis adal Maroko yang bernama Ibnu Bathuthah berkunjung ke kerajaan Samudera Pasai yang sedang diperintah oleh Malikudz Dhahir, putera Sultan Malikus Salih. Ibnu Bathuthah menyatakan bahwa Islam sudah hampir seabad lamanya berkembang di kerajaan tersebut. Dalam bukunya “Rihlah” Ibnu Bathuthah mengemukakan tentang kesalehan, kerendahan hati dan semangat keislaman dari raja sampai rakyatnya dengan mengikuti madzhab Syafi’i.
- Dalam babad Cirebon kita dapatkan pula suatu berita tentang perkawinan antara Syarifah Muda’in dengan Maulana Hud yang dilaksanakan dengan cara-cara madzhab Syafi’i. Dalam babad tersebut juga diceritakan dialog antara Sunan Gunung Jati dengan Raden Panjunan tentang masalah-masalah hukum Agama Islam madzhab Syafi’i.
Salah satu tradisi agung (great tradition) dalam proses pengajaran agama Islam di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama melalui kajian kitab-kitab klasik di pesantren. Kitab-kitab ini dikenal dengan sebutan “kitab kuning”. Kandungan dari kitab yang diajarkan dipesantren-pessantren Indonesia, khususnya jawa adalah kitab Fiqih madzhab Syafi’i. Bahkan para ulama pesantren sepakat bahwa kitab-kitab fiqih yang dianggap mu’tabar (layak diajarkan) adalah kitab fiqih madzhab Syafi’i. Itulah sebabnya, maka kita lihat ada keseragaman yang diajarkan di pesantren dari dulu hingga sekarang. Dengan pengajaran kitab-kitab fiqih inilah madzhab Syafi’i sangan kuat pengaruhnya di Indonesia.
Disamping kajian terhadap kitab fiqih, pesantren di Indonesia juga mengajarkan kitab-kitab Tashawuf. Dalam hal ini, kitab standar yang dipergunakan adalah kitab karangan Imam Al-Ghazali, seperti Ihya’ Ulumuddin, Bidayatul Hidayah dan masih banyak lagi. Pesantren juga mengajarkan kitab-kitab tauhid (theology) yang sebagian besar adalah kitab-kitab dari para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dengan mengikuti paham Imam Abul Hasan Al-Asy’ary. Misalnya kitab Ummul Barahin, Kifayatul Awam, Aqidatul Awam dan lain-lain.
Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa paham keagamaan dan madzhab yang masuk ke Indonesia pada masa permulaan adalah Ahlussunnah wal Jama’ah dengan menganut madzhab Syafi’i. Mungkin paham keagamaan dan madzhab lain juga pernah masuk ke Indonesia, akan tetapi tidak bisa berkembang dan lestari di tengah-tengah masyarakat. Tidak diketahui dengan pasti, mengapa paham keagamaan dan madzhab yang lain itu tidak bisa berkembang . Namun berdasarkan kondisi riil (keadaan nyata) yang berkembang di masyarakat sejak dulu sampai sekarang, madzhab Syafi’ilah yang paling dominan dan sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, tanpa diskusi yang panjang dapat disimpulkan bahwa sejak semula kaum muslimin Indonesia adalah penganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah dengan menganut madzhab Syafi’i. Akan tetapi sebagai masyarakat terpelajar, pe,mbuktian mengenai hal ini tentu memberi peluang untuk dikaji dan dikembangkan terus menerus. Pembuktian tentang aliran dan paham lain yang masuk di Indonesia dan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan da’wah islam masih tetap harus di diskusikan.
Apabila dewasa ini di sekitar masyarakat kita terdapat beberapa tokoh yang menganut dan mengembangkan ajaran selain Ahlussunnah wal jama’ah, maka tugas kita adalah meneliti dan mendiskusikan paham dan ajaran mereka. Dengan demikian kita bisa membuktikan posisi dan pengaruh paham Ahlussunnah wal Jama’ah dalam pewrkembangan masyarakat muslim Indonesia
Faktor berkembangnya Islam di Indonesia
FAKTOR ISLAM CEPAT BERKEMBANG DI INDONESIA
Perkembangan islam di indonesia dapat dikatakan berjalan begitu cepat dan menyebar secara meluas di berbagai pulau nusantara. Begitu strategisnya kepulauan Indonesia sehingga banyak dari negara-negara lain mengunjungi negeri ini dengan tujuan untuk berdagang. Tapi lama-kelamaan tidak hanya untuk berdagang. Banyak penduduk asing yang mulai menetap di negara ini. Selain itu, mereka juga menyebarkan ajaran agama salah satunya adalah agama Islam. Islam masuk ke wilayah Indonesia pada abad ke-7 Masehi, dibawa oleh para pedagang Muslim yang berlayar dan singgah di negeri ini. Mereka adalah para pedagang Muslim asal Arab, Melayu, Persia serta India. Para pedagang ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan islam cepat berkembang di Indonesia.
1. FAKTOR PENDUKUNG ISLAM CEPAT BERKEMBANG DI INDONESIA • Ajarannya Sederhana,mudah dimengerti dan diterima • Syaratnya mudah, hanya dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat, yang berisi pengakuan adanya Allah SWT, tuhan yang Maha Esa dan Nabi Muhammad utusan Allah SWT. • Islam tidak mengenal kasta, sehingga lebih mudah menarik bagi rakyat biasa yang jumlahnya justru lebih besar • Upacara – upacara keagamaan sangat sederhana • Islam disebarkan dengan cara damai lewat kesenian dan akulturasi dengan kebudayaan setempat • Jatuhnya Majapahit dan Sriwijaya menyebabkan kerajaan Islam berkembang dengan pesat • Dalam Islam dikenal adanya kewajiban bagi orang yang mampu untuk mengeluarkan zakat. Zakat ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan kepedulian hidup di masyarakat.
2. MELALUI PERDAGANGAN Islam masuk ke Indonesia melalui perdagangan yang dibawa oleh para pedagang Muslim yang telah lama melewati jalur pelayaran Indonesia. Tujuan mereka bukanlah mencari keuntungan materi semata namun yang lebih penting adalah melakukan dakwah Islam untuk memenuhi kewajiban Allah Swt. Dakwah adalah pekerjaan utama para pedagang yang datang ke nusantara, sehingga banyak yang mengatakan perkembangan islam di indonesia adalah berawal dari mereka. Apalagi setelah adanya kerajaan Islam seperti kerajaan Malaka dan Samudera Pasai. Jalan untuk menyebarkan agama Islam semakin mudah dan semakin luas karena para pedagang Arab bisa mendatangkan para ulamanya unuk berdakwah di negeri ini.
3. BUDAYA Melalui budaya inilah Islam disebarkan. Pada zaman dahulu banyak warga yang menggunakan sarana-sarana kebudayaan tetapi yang bersifat menyesatkan dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Terkadang media ini dijadikan sebagai media penyembahan terhadap dewa-dewa. Atas dasar dan inisiatif dari para wali Songo, media ini dijadikan sebagai alat menyebarkan agama Islam. Salah satunya melalui pertunjukan wayang kulit dan kesenian tradisional seperi jalungan, jamuran, ilir-ilir, dan cublak suweng. Dengan cara inilah perkembangan islam di indonesia dapat berkembang, catatan ini ditulis oleh beberapa sejahrawan dari kalangan tradisional dan nasionalis.
4. PENDIDIKAN Cara menyebarkan Islam di Indonesia pada zaman dahulu adalah melalui pendidikan. Pada saat itu, penyebaran diawali dengan membangun pesantren. Pembangunan pesantren ini dianggap sebagai sarana yang efekif untuk menyebarkan agama Islam sehingga pendidikan pesantren tidak bisa dilepaskan dengan perkembangan islam di Indonesia. Para da’i dan mubalig yang mengenyam pendidikan di pesantren akan dipersiapkan untuk berdakwah ke seluruh pelosok Nusantara. Strategi ini berhasil, misalnya tokoh alumni pesantren, Dauk Ribandang yang berhasil mengIslamkan kerajaan Gowa dan Tallo. Sampai sekarang pesantren terbukti sebagai sarana yang efektif untuk penyebaran agama Islam
5. AKULTURASI Akulturasi dan Asimilasi kebudayaan, hal ini dilakukan dengan menggunakan unsur – unsur kebudayaan lama untuk usaha penyebaran Islam. Misalnya, menggunakan doa – doa dalam upacara adat seperti kelahiran, perkawinan, seni wayang kulit untuk dakwah dsb.
6. PERKAWINAN Pedagang pada saat itu merupakan orang yang dihormati dan memiliki kedudukan yang tinggi di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan penduduk pribumi menginginkan untuk menikahkan putriputrinya dengan para pedagang tersebut, dengan terlebih dahulu mereka diislamkan. Cara ini merupakan langkah efektif, karena dengan pernikahan ini akan terlahir seorang anak yang muslim juga. Harapan lainnya, dengan pernikahan akan terbentuk masyarakat sehingga suatu saat dapat terbentuk kerajaan dan pemerintahan Islam. Beberapa contoh peristiwa pernikahan antara pedagang Islam dengan penduduk pribumi adalah perkawinan Raden Rakhmat atau Sunan Ampel dengan Nya Manila, perkawinan Sunan Gunung Djati dengan putri Kawungaten, perkawinan antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang bergama Islam yang kemudian berputra Raden Patah yang menjadi Raja Demak.
7. TASAWUF Para sufi mengajarkan tasawuf yang diramu dengan ajaran yang sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia. Seorang sufi biasa dikenal dengan gaya hidup yang penuh kesederhanaan. Seorang sufi biasa menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakat. Para sufi terbiasa membantu masyarakat, diantara mereka ada yang ahli dalam menyembuhkan penyakit. Selain itu juga aktif menyiarkan dan mengajarkan ajaran Islam. Diantara para sufi itu yang melakukan islamisasi dengan pendekatan tasawuf adalah Hamzah Fansuri dari Aceh dan Ki Ageng Pengging di Jawa.
8. POLITIK Islamisasi melalui jalur politik dilakukan secara berkesinambungan antara penguasa dan pemerintahan. Setelah penguasa atau raja masuk Islam, hampir dapat dipastikan bahwa rakyatnya juga masuk Islam. Misalnya yang terjadi di Maluku dan Sulawesi. Hal itu terjadi karena masyarakat memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pemerintah, dan seorang raja akan menjadi panutan bahkan menjadi contoh bagi rakyatnya. Di Jawa proses perkaninan para wali dan juru dakwah dengan putri-putri keturunan kerajaan, membuat status dakwah dan penyebaran Islam mendapatkan perlindungan dan berkembang lebih cepat. Setelah raja dan rakyat memeluk Islam, kepentingan politik dilakukan dengan cara perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam. Misalnya Sultan Demak yang mengirimkan pasukan di bawah komandi Fatahillah untuk menguasai wilayah Jawa Barat dan menyebarkan Islam di wilayah tersebut
Teori Masuknya Islam di Indonesia
TEORI MASUKNYA ISLAM Di Indonesia
Teori masuknya islam ke Indonesia — Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan suka berinteraksi dengan bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, banyak bangsa lain yang datang ke wilayah Nusantara untuk menjalin hubungan dalam berbagai bidang khususnya perdagang.
Ramainya perdagangan di Nusantara juga menyebabkan terjadinya penyebaran agama Islam di Indonesia. Waktu masuknya Islam ke Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Namun, masuknya agama Islam pertama kali di Indonesia lewat Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.
Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Selain jalur perdagangan, juga melalui jalur perkawinan, jalur dakwah, pendidikan dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota lepas pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim.
Pada saat inilah, beberapa pedagang tersebut melakukan pernikahi dengan para wanita pribumi. Karena pernikahan tersebut akhirnya para wanita pribumi kemudian memeluk agama Islam.
Proses awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya kesatuan pendapat antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran Islam di Indonesia yang didasarkan atas bukti-bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Akhirnya, pendapat-pendapat mengenai proses Islamisasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam 3 teori, yaitu Teori Gujarat, Teori Persia, dan Teori Mekkah.
Sedangkan, J.Pijnapel kemudian didukung oleh C. Snouck Hurgrobye, dan J.P Mouguetta (1912) berpendapat berdasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut pada batu nisan di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta kemudian berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Tradisi tersebut antara lain tradisi 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, dan tradisi tabot di Pariaman Sumatra Barat dan Bengkulu.
Teori masuknya islam ke Indonesia — Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan suka berinteraksi dengan bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, banyak bangsa lain yang datang ke wilayah Nusantara untuk menjalin hubungan dalam berbagai bidang khususnya perdagang.
Ramainya perdagangan di Nusantara juga menyebabkan terjadinya penyebaran agama Islam di Indonesia. Waktu masuknya Islam ke Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Namun, masuknya agama Islam pertama kali di Indonesia lewat Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa.
Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Selain jalur perdagangan, juga melalui jalur perkawinan, jalur dakwah, pendidikan dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota lepas pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim.
Pada saat inilah, beberapa pedagang tersebut melakukan pernikahi dengan para wanita pribumi. Karena pernikahan tersebut akhirnya para wanita pribumi kemudian memeluk agama Islam.
Proses awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya kesatuan pendapat antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran Islam di Indonesia yang didasarkan atas bukti-bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Akhirnya, pendapat-pendapat mengenai proses Islamisasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam 3 teori, yaitu Teori Gujarat, Teori Persia, dan Teori Mekkah.
Sedangkan, J.Pijnapel kemudian didukung oleh C. Snouck Hurgrobye, dan J.P Mouguetta (1912) berpendapat berdasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut pada batu nisan di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta kemudian berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
Tradisi tersebut antara lain tradisi 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, dan tradisi tabot di Pariaman Sumatra Barat dan Bengkulu.
KHITTAH NAHDLIYAH
Pengertian khittah Nu
Sikap kemasyarakatan NU.
Dasar pemikiran NU.
Perilaku Keagamaan dan Kemasyarakatan
Rabu, 22 Juli 2020
POKOK SUMBER HUKUM ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM
ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ <> “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.
Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلفسِقُوْن َ “Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah golongan orang-orang fasik”. Dalam hal ini yang berkenaan dengan ibadat dan larangan-larangan Allah. Al-
Kedua ayat tersebut di atas jelas bahwa Hadits atau Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an dalam menentukan hukum.
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/9215/4-sumber-hukum-dalam-aswaja
Runtuhnya Dinasti Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain: 1. Sistem p...
-
TEORI MASUKNYA ISLAM Di Indonesia T eori masuknya islam ke Indonesia — Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ra...
-
Sejarah Lahirnya NABI MUHAMMAD SAW Para ulama dan penulis sirah sepakat bahwa hari kelahiran Muhammad jatuh pada bulan Rabiul Awal. [21] ...
-
PROSES BERDIRINYA DINASTI ABBASIYAH A. Sejarah Berdirinya Daulah Abbasiyah Sejarah terbentuknya Daulah Abbasiyah tidak dapat terlepas dari p...